Pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan tentang wilayah Schengen
itu daerah Schengen termasuk 27 negara ('Negara Schengen') tanpa kontrol perbatasan antar negara. Negara-negara tersebut adalah: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia , Spanyol, Swedia dan Swiss. Dengan visa Schengen Anda dapat mengunjungi semua negara tersebut tanpa harus mengajukan visa terpisah.
Anda dapat tinggal di Belanda atau negara Schengen lainnya selama maksimal 90 hari dengan visa Schengen. Setelah itu Anda harus meninggalkan wilayah Schengen lagi selama 90 hari. Yang dimaksud dengan "masa inap singkat" adalah masa tinggal "90 hari dalam jangka waktu 180 hari". Masa berlaku visa Anda tertera pada stiker visa di paspor Anda. Ini juga menyatakan seberapa sering Anda dapat memasuki wilayah Schengen: 1 kali, 2 kali atau lebih.
Visa Schengen dapat mengizinkan entri tunggal atau ganda. Langsung visa sekali masuk Anda hanya dapat memasuki area Schengen satu kali. Ini akan berada di stiker visa ditunjukkan dengan “01”. Apakah Anda memiliki visa multi-entri maka Anda dapat memasuki area Schengen beberapa kali. Anda dapat tinggal di Belanda atau wilayah Schengen selama 90 hari berturut-turut. Jika perlu, 90 hari itu juga bisa disebarkan dalam 180 hari. Dalam jangka waktu 180 hari, warga negara asing yang membutuhkan visa dapat tinggal di wilayah Schengen selama maksimal 90 hari. Anda memerlukan visa terpisah untuk ini: visa multiple entry ('beberapa perjalanan'). Anda dapat menunjukkan pada formulir aplikasi untuk visa Schengen bahwa Anda memerlukan visa multiple entry.
Tidak, Inggris Raya dan Irlandia bukan negara Schengen dan belum menjadi bagian dari UE sejak Brexit. Negara-negara ini masing-masing memiliki kebijakan visa sendiri, sehingga diperlukan visa terpisah untuk negara-negara tersebut. Visa atau izin tinggal dari negara-negara tersebut juga tidak memberikan akses ke wilayah Schengen.
Pastikan Anda memiliki salah satunya dokumen pendukung aplikasi visa Anda memiliki salinan dengan Anda. Hal ini juga berlaku untuk medis asuransi perjalanan. Visa Schengen tidak pernah memberikan akses otomatis ke wilayah Schengen. Penjaga perbatasan atau Royal Netherlands Marechaussee (KMar) masih diizinkan untuk memeriksa apakah Anda memenuhi semua persyaratan dan bahkan menolak Anda masuk. KMar juga sering menanyakan beberapa pertanyaan tentang tujuan Anda dan di mana Anda tinggal. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki detail kontak sponsor atau pastikan wasit hadir di bandara, sehingga KMar dapat menghubungi wasit jika diperlukan. Sponsor kemudian harus menyerahkan formulir asli dan dilegalisir 'Bukti jaminan dan akomodasiuntuk memiliki dengan Anda.
Tidak, tidak lagi. Hingga 1 Januari 2014, warga negara asing yang ingin datang ke Belanda dalam waktu maksimal 90 hari harus mendaftar ke Polisi Orang Asing dalam waktu 72 jam. Bergantung pada situasinya, aturan yang berbeda diterapkan. Untuk mengantisipasi amandemen Surat Keputusan Orang Asing, Anda tidak perlu lagi melapor ke Polisi Orang Asing. Ada satu pengecualian untuk aturan baru ini. Dalam kasus khusus, perwakilan Belanda di luar negeri atau Royal Netherlands Marechaussee dapat mengenakan kewajiban kepada Anda untuk melapor langsung ke Polisi Orang Asing dalam waktu tiga hari.
KOMPAS.com - Belum lama ini, Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo menghebohkan dunia dengan aksi menyingkirkan dua botol produk minuman berkarbonasi Coca-Cola dari hadapannya.
Aksi tersebut dilakukan pria yang terkenal dengan sebutan CR7 saat konferensi pers menjelang pertandingan timnya melawan Hongaria pada laga Grup F Euro 2020, Senin (14/06/2021).
Sontak, aksi Ronaldo menyingkirkan dua botol minuman Coca-Cola membuat perusahaan yang menjadi salah satu sponsor Euro 2020 tersebut mengalami kerugian besar.
Gestur Ronaldo itu berdampak negatif pada anjloknya harga saham produk minuman bersoda tersebut.
Diketahui, harga saham Coca-Cola anjlok hingga 4 milliar dolar AS atau setara dengan Rp 57 triliun.
Baca juga: 5 Seleb Hollywood Ini Jual Properti dengan Harga Fantastis
Di balik aksinya itu, Ronaldo memiliki sisi menarik karena menduduki posisi ketiga sebagai atlet dengan bayaran termahal dunia yaitu sebesar 120 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 1,73 triliun.
Tentu saja, dia menginvestasikan pendapatan ini pada berbagai aset mulai dari kendaraan hingga properti.
Mengutip The Football Lovers, Ronaldo diketahui memiliki empat aset properti yang tersebar di tiga negara dunia.
Lantas, apa saja keempat aset properti bintang kenamaan klub Juventus tersebut?
1. Costa del Sol, Malaga, Spanyol
Rumah Cristiano Ronaldo di Costa del Sol, Spanyol.
Meski sudah tiga tahun berada di Juventus yang notabene merupakan klub asal Italia, tetapi hati Ronaldo nampaknya masih berada di Spanyol.
Hal ini diketahui dengan pembelian vila baru di dekat pinggiran pantai Costa Del Sol, Malaga, Spanyol.
Baca juga: Mengintip Mewahnya Rumah Aktor Bollywood, Shah Rukh Khan
Ronaldo diketahui membeli vila yang dikembangkan oleh Otero Group seharga 1,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 20,2 miliar.
Jumlah ini mungkin tidak seberapa dengan penghasilan yang dimiliki Ronaldo, namun dia melengkapi vila tersebut dengan fitur modern.
Misalnya, sepanjang jalan masuk dilengkapi pencahayaan LED, ruang teater besar, dan kolam renang tanpa batas (infinity pool).
2. La Finca, Madrid, Spanyol
Rumah Cristiano Ronaldo di La Finca, Spanyol.
Tak hanya di Costa del Sol, Ronaldo juga diketahui memiliki kediaman mewah di Spanyol, tepatnya di kawasan La Finca, Madrid.
Lebih mahal dengan vila di Costa del Sol, kediaman mewah Ronaldo di La Finca dibanderol seharga 6,2 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 90 miliar.
Rumah Ronaldo ini didesain dengan gaya eklektik dengan dinding beton dan terdapat panel kayu pada sisi eksterior.
Selain itu, Anda akan menemukan permukaan kaca dan ubin marmer yang merupakan desain favorit pria berusia 36 tahun itu.
3. Funchal, Madeira, Portugal
Rumah Cristiano Ronaldo di Funchal, Portugal.
Selain Spanyol, Ronaldo juga memiliki rumah mewah di kota kota yakni, Funchal, Madeira, Portugal.
Rumah mewah setinggi tujuh lantai ini ditaksir sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 115,4 miliar.
Baca juga: Rumah Justin Bieber Dijual 9 Juta Dollar AS, Anda Berminat?
Ronaldo bersama keluarga besarnya tinggal di rumah tersebut untuk mengasingkan diri semenjak rekannya di Juventus, Daniele Rugani dinyatakan positif virus Covid-19 tahun lalu.
Dia telah membeli rumah tersebut sejak Tahun 2015 di dekat Hotel Savoy yang dirancang oleh arsitek lokal, Nini Andrade Silva.
Rumah Ronaldo tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas mewah seperti dua kolam renang, lapangan sepak bola, serta jacuzzi.
4. Alderley Edge, Cheshire, Inggris
Rumah Cristiano Ronaldo di Alderley Edge, Inggris.
Ronaldo juga pernah membeli rumah di desa Alerderley Edge di Cheshire atau terletak di sisi selatan Manchester, Inggris.
Kala itu, Ronaldo membeli rumah mewah ini pada tahun 2006 atau saat dirinya masih menjadi bagian dari tim Manchester United.
Rumah Ronaldo tersebut dibeli seharga 6 juta dollar AS atau ekuivalen mencapai Rp 87 miliar.
Kediaman Ronaldo ini terdiri dari lima lantai yang didalamnya mencakup lima kamar tidur dan beberapa kamar mandi.
Ini juga termasuk bioskop serta kolam renang dalam ruangan dan gym untuk melakukan sesi latihan di rumah.
Rumah Ronaldo tersebut dihiasi dengan perpaduan warna coklat, hitam, serta putih.
Melde dich an, um fortzufahren.
Sonora.ID – Indonesia merupakan salah satu negara yang bisa dibilang jarang memiliki konflik dengan negara lain.
Ini karena Indonesia termasuk negara Asia Tenggara yang dikenal selalu mengambil jalur politik netral sejak perang dingin hingga pada perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok.
Meski begitu, ternyata Indonesia tetap tak luput dari musuh dan haters, karena ada sejumlah negara yang sangat membenci Indonesia.
Ada banyak alasannya, mulai dari masalah keberpihakan perang, masalah ekonomi, hingga ikut campur dalam permasalahan Papua Barat yang ingin merdeka.
Jangan kaget, ya! Ternyata ada lho, negara tetangga yang sebenarnya membenci Indonesia padahal negara tersebut banyak dihuni oleh masyarakat Indonesia.
Tanpa menunggu lama, berikut 7 negara yang ternyata sangat membenci Indonesia.
Baca Juga: 10 Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Ya Ampun Indonesia Pelit!
Negara nomor satu yang dikabarkan sangat membenci Indonesia adalah Vanuatu. Terletak di Kepulauan Pasifik dan berdekatan dengan Australia, Vanuatu menjadi negara pelopor yang mendukung kemerdekaan Papua Barat.
Diplomat Silvani Pasaribu menuduh Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat terhadap Indonesia.
Negara ini juga kerap mencampuri urusan Indonesia dengan Papua Barat. Hampir setiap tahunnya Vanuatu menyinggung pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua di sidang umum PBB.
13 Desember 2024 22:30 WIB
13 Desember 2024 18:57 WIB
13 Desember 2024 18:20 WIB
13 Desember 2024 18:15 WIB
© 2007 - 2024 Okezone.com,
negara di wilayah Schengen
Sebagai satu tamu asing yang membutuhkan visa naar Belanda atau lainnya negara Schengen ingin melakukan perjalanan untuk kunjungan tidak lebih dari 90 hari adalah salah satu untuk sebagian besar situasi Visa Schengen diperlukan.
Wilayah Schengen adalah sekelompok negara di Eropa yang telah menghapus perbatasannya. Artinya, Anda bisa bepergian dari Jerman ke Prancis, misalnya, tanpa harus menunjukkan paspor berulang kali. Dengan cara ini Anda dapat dengan mudah melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lain, yang membuat perjalanan melalui Eropa jauh lebih mudah.
Secara formal, the negara Schengen menyepakati pergerakan bebas orang. Ini berarti kontrol perbatasan nasional dalam zona Schengen telah dihapuskan, sehingga orang tanpa visa atau dokumen perjalanan lainnya dapat secara legal melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lain dalam zona Schengen.
itu Perjanjian Schengen ditandatangani oleh lima negara pada tahun 1985 dan sejak itu berkembang menjadi 27 negara saat ini. Negara Schengen terbaru adalah Kroasia, negara ini bergabung dengan wilayah Schengen pada 1-1-2023. Sementara negara-negara di zona Schengen mempertahankan kedaulatannya, mereka berbagi tanggung jawab keamanan dan imigrasi tertentu.
CRISTIANO Ronaldo dan Timnas Portugal disebut juara Piala Dunia 2010 di Korea Utara. Faktanya tentu tidak begitu, karena yang menjadi juara di Piala Dunia 2010 adalah Timnas Spanyol.
Penikmat sepakbola yang telah mengenal sepakbola di tahun 2010 pasti mengetahui hal ini. Timnas Spanyol asuhan Vincente del Bosque sukses menjadi juara dunia berkat gol tunggal Andres Iniesta ke gawang Belanda pada laga puncak.
Namun demikian, di Korea Utara, yang menjadi juara dunia pada saat itu adalah Timnas Portugal. Hal ini dungkap oleh seorang pramugara TAP Portugal bernama Alvaro Leite yang mengunjungi ibu kota Korea Utara, Pyongyang, pada April 2017 silam.
“Pada saat kami mengunjungi Pyongyang, kami memiliki seorang guide perusahaan yang bisa berbahasa Inggris,” kata Leite kepada Marca.
“Dia mengatakan kepada kami bahwa Cristiano Ronaldo adalah seorang idola yang sejati bagi banyak orang dan sepakbola sangatlah penting dan populer di negaranya,” sambung Leite.
Timnas Korea Utara kalah 0-7 kontra Portugal di fase grup Piala Dunia 2010. Namun, siaran pertandingan itu dipotong ketika Portugal sudah unggul 4-0 karena Pemerintah Korea Utara tidak ingin melihat tim nasional dipermalukan di hadapan rakyatnya.
“Itu disebabkan oleh ide dari pemerintah agar Portugal menjadi juara. Mereka memutus siaran ketika Portugal unggul 4-0 atas Korea Utara,” lanjut Leite.
“Pada menit ke-60, ketika Tiago mencetak gol, jadi tidak seorang pun di negara itu yang melihat tiga gol lainnya dalam kemeangan 7-0 yang diraih oleh Portugal,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kekalahan tersebut dianggap sebagai penghinaan oleh Pemerintah Korea Utara. Mereka pun menyebar propaganda dengan mendongkrak kekuatan Timnas Portugal, membuat banyak orang di Korea Utara percaya bahwa Cristiano Ronaldo dan kolega menjadi juara pada Piala Dunia 2010.
Dengan begitu, masyarakat Korea Utara tidak perlu terlalu malu. Sebab, yang mengalahkan mereka dengan skor 0-4, seperti yang mereka ketahui, adalah tim yang menjadi juara dunia.
Pada kenyataannya, Timnas Portugal sendiri gugur di babak 16 besar pada Piala Dunia 2010. Gol tunggal David Villa membuat Timnas Spanyol menang tipis dengan skor 1-0 pada saat itu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Jakarta, CNN Indonesia - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) beberapa saat lalu merilis surat perintah untuk menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin. Hal ini tekait perlakuannya yang tak layak terhadap anak-anak di tengah invasi di Ukraina.
Namun, beberapa negara anggota ICC mengindikasikan keengganan dalam menjalankan surat perintah tersebut.
Berdasarkan kesepakatan, sebanyak 123 negara anggota ICC wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan tersebut. Artinya, jika Putin memasuki salah satu wilayah anggota, mereka harus menahan sang presiden Rusia.
Akan tetapi, ada 2 negara yang terang-terangan tak mau menangkap Putin. Masing-masing adalah Hungaria dan Afrika Selatan.
Kepala staf Perdana Menteri Gergely Gulyas mengatakan negaranya memang menandatangani Statuta Roma, landasan kesepakatan yang membuat mereka menjadi bagian ICC. Statuta itu pun sudah diratifikasi pada 2011 lalu.
Namun, Hungarian belum mengumumkan undang-undang terkait statuta tersebut. Dengan demikian, mereka tak punya dasar hukum untuk menangkap Putin.
"Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Berdasarkan itu, kami tak dapat menangkap Presiden Rusia karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria," ujar Gulyas, dikutip dari CNN, Sabtu (25/3/2023).
Gulyas juga mengatakan sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap terkait surat perintah itu. Di luar masalah ICC tersebut, Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, selama ini memang dikenal sebagai sekutu dekat Putin.
Sama seperti Hungaria, Afrika Selatan juga menunjukkan sikap enggan menangkap Putin. Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengonfirmasi negaranya mengundang Putin untuk berpartisipasi dalam konferensi tingkat tinggi BRICS.
Afrika Selatan merupakan anggota koalisi ekonomi BRICS, bersama dengan Brasil, Rusia, India, dan China. Di tahun ini, Afsel memegang presidensi BRICS. Mereka pun bakal menggelar KTT BRICS di Durban pada 24 Agustus mendatang.
Menlu Afrika Selatan, G.N.M Pandor, mengatakan pemerintah bakal membahasnya terlebih dahulu. Pandor lalu menyinggung standar ganda terkait urusan internasional.
"Ada banyak negara yang terlibat perang, menginvasi wilayah lain, membunuh orang, dan menangkap aktivis, tetapi tak ada yang dipanggil," ujar dia.
Menlu itu juga menyatakan jika seseorang memiliki kekuasaan dan menikmati status internasionalnya, kemungkinan kecil ia didakwa ICC. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas adanya ketidakadilan dari dunia global.
Saksikan video di bawah ini:
Daftar 27 negara Schengen
Zona Schengen terdiri dari 27 negara:
Catatan: Negara-negara UE Bulgaria, Siprus, Irlandia, Rumania, dan Inggris Raya bukan negara Schengen.
Bepergian di wilayah Schengen
Paspor atau dokumen perjalanan lainnya Jika Anda ingin bepergian ke tempat lain negara Schengen Anda selalu membutuhkan paspor yang masih berlaku atau dokumen perjalanan lainnya. Paspor atau dokumen perjalanan Anda tidak boleh diterbitkan lebih dari 10 tahun yang lalu. Setelah meninggalkan wilayah Schengen, paspor Anda atau dokumen perjalanan lainnya masih berlaku minimal 3 bulan. Ingatlah bahwa asuransi perjalanan Schengen juga wajib.
Bepergian dengan visa sekali masuk Langsung 'masukan tunggalVisa memungkinkan Anda untuk memasuki wilayah Schengen satu kali. Anda mungkin berada di wilayah Schengen selama maksimal 90 hari dari 180 hari. Selama 90 hari ini Anda dapat bepergian dan tinggal di semua negara Schengen. Apakah Anda memasuki wilayah Schengen melalui negara lain? Maka Anda harus menunjukkan bahwa Belanda adalah tujuannya.
Bepergian dengan visa multiple-entry Apakah Anda memiliki 'entri ganda' visa, Anda dapat masuk dan keluar wilayah Schengen beberapa kali dengan visa ini. Pertama kali Anda memasuki wilayah Schengen, Anda menunjukkan bahwa Belanda adalah tujuan Anda.
Tidak perlu visa? Untuk kebangsaan siapa perjalanan bebas visa di wilayah Schengen berlaku, selama periode bebas Anda dapat berada di wilayah Schengen selama maksimal 90 hari dari 180 hari. Anda juga dapat masuk dan keluar wilayah Schengen selama periode ini.
Kewarganegaraan yang membutuhkan visa
Apakah Anda memiliki kewarganegaraan (paspor) dari a negara yang membutuhkan visa dan mau ke Belanda maksimal 90 hari? Kemudian Anda memiliki satu Visa Schengen diperlukan untuk kunjungan singkat. Visa memungkinkan Anda bepergian dengan bebas di Belanda dan negara Schengen lainnya dalam jangka waktu 180 hari.
Video: China Tak Tinggal Diam Soal Aktivitas Kemerdekaan Taiwan
Bepergian ke negara-negara Schengen
Hanya pelancong yang memiliki izin tinggal yang sah dari salah satu Negara Anggota Schengen atau mereka yang memiliki 'kartu tempat tinggal untuk anggota keluarga warga negara Uni' dari salah satu negara UE yang tidak memerlukan visa untuk memasuki UE. Schengen untuk mengunjungi negara-negara anggota.
Wilayah Schengen merupakan kerjasama 26 negara anggota Eropa yang melakukan kebijakan perbatasan dan visa bersama, kami menyebut negara-negara tersebut negara Schengen of negara Schengen. Oleh karena itu, Negara Anggota terikat oleh aturan visa yang sama, yang ditetapkan bersama Kode Visa, Peraturan UE 810/2009/EC. Hal ini memungkinkan para pelancong untuk bergerak di dalam seluruh wilayah Schengen tanpa pemeriksaan perbatasan timbal balik, pemegang visa hanya memerlukan satu visa - visa Schengen - untuk melintasi perbatasan luar wilayah Schengen.
Secara resmi visa ini disebut satu visa kunjungan singkat (VKV), atau visa 'tipe C', tetapi juga dikenal sebagai 'visa turis' atau 'visa Schengen'.